Buletin Indonesia News.com – MAJALENGKA, Jabar – Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd menyerahkan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Periode 1 Oktober 2023 kepada 611 orang di Fieris Hotel Kertajati Majalengka, (Jumat 06/10/23). Penyerahan SK ini turut dihadiri oleh para staf ahli, para Asiten, kepala-kepala OPD, para Camat dan tamu undangan lainnya.
Seremoni giat penyerahan SK juga diwarnai dengan penyerahan bantuan berupa santunan kepada anak yatim/piatu yang diserahkan langsung Bupati dan kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka Dr H. Karna Sobahi M.M.Pd dalam sambutanya mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini adalah sebuah kepercayaan dan penghargaan dari pembina kepegawaian atas pencapaian kinerja yang baik saudara sekalian dalam bertugas sebagai ASN, karena tanpa kinerja yang baik tidak mungkin mendapatkan kenaikan pangkat.
“Oleh karena itu saya berharap terus tingkatkan kinerja saudara sekalian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena tuntutan kinerja saat ini diarahkan kepada tiga hal, yakni kinerja yang kreatif, kinerja yang inovatif dan kinerja kolaboratif, terus lakukan ketiga hal tersebut dalam setiap pekerjaan sehingga nantinya dengan hal tersebut akan dapat menemukan hal-hal baru yang akan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Bupati berpesan, “untuk bisa menjaga wilayah Kabupaten Majalengka bebas korupsi agar menjaga kekuatan, keutuhan dan keharmonisan ASN serta jaga ekonomi keluarga dan jaga netralitas ASN”.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Majalengka Dr. H. Irfan Nur Alam, SH. MH berharap dengan naiknya pangkat 611 PNS Majalengka bisa berdampak positif pada peningkatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus untuk memotivasi prestasi dan memastikan bahwa PNS memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang mereka tempati.
“Penerima keputusan kenaikan pangkat adalah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka periode 1 Oktober 2023 sebanyak 611 orang yang terdiri dari kenaikan pangkat Golongan II sebanyak 26 orang kemudian kenaikan pangkat golongan III sebanyak 255 orang dan kenaikan pangkat golongan IV sebanyak 330 orang PNS, ” papar Irfan.
(Reporter : Emma)