SERGAP. CO.ID,
KAB. PANGANDARAN, – Aliansi Pewarta Giat (APG) Tasikmalaya menggelar orientasi wartawan yang pertama dengan tema ” Jurnalis Pelopor Anti Berita Hoax” di Mess DPSDA Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Rabu (2/10/2019).
Orientasi wartawan tersebut diikuti oleh 15 peserta anggota APG Tasikmalaya dari berbagai media Online dan cetak yang tergabung di Aliansi Pewarta Giat (APG) Tasikmalaya.
Ketua APG Tasikmalaya Dadang Suhendar menyampaikan, orientasi ini digelar dalam rangka mewujudkan insan pers yang profesional dan bermartabat Jurnalis adalah Pelopor anti berita Hoax.

Menurut Dadang Suhendar hendaklah wartawan agar bisa memperbanyak dan memperbaiki kualitas karya jurnalistik.
Polisi pun tidak tinggal diam dalam penanganan hoax, tercatat kelompok Saracen, Muslim Cyber Army menjadi target sasaran dari pihak kepolisian, mereka menggunakan sarana media sosial untuk menyebarkan hoaxnya, bahkan membuat media abal-abal yang mirip dengan media online yang familiar. Maka dari itu jurnalisme menjadi hal yang penting dalam penyebaran berita yang benar, karena pada dasarnya jurnalis yang menulis berita mempunyai kode etik yang menjadi panduan dalam penulisan berita.
Masyarakat Indonesia sangat tertarik dengan berita yang menghebohkan atau menyangkut masalah politik, maka hal inilah yang dimanfaatkan oleh penyebar hoax.
Masyarakat Indonesia seakan-akan mudah ‘dibodohi’ dengan isu-isu tersebut, penyebar hoax dengan mudah menyebarkan berita itu dan masyarakat menelan mentah-mentah tanpa adanya verifikasi. Maka dari itu penulis berita atau jurnalis harus mengedepankan fakta, bukan opini yang ada dimasyarakat, apalagi opini dari si penulis berita tersebut.
Karena banyak ditemui sekarang ini orang yang mengaku wartawan namun dengan keterampilan jurnalistik sangat minim. Banyak juga yang hanya bisa ngomong, tapi tidak bisa bikin berita. Tak sedikit pula yang dianggap senior.
“Walaupun ada perbedaan antara ‘senior umur’ dan ‘senior karya’. Saya berharap dengan kegiatan ini semua peserta dapat memahami semua peraturan dan ketentuan terkait kegiatan jurnalistik,” katanya.
(Hendrizal)