Langkah Berani Cirebon: 11 Naskah Kuno Kini Bisa Diakses Online

naskah kuno cirebon

Cirebon, dmtNews – Setelah ratusan tahun tersimpan dengan rapi, 11 naskah kuno bersejarah dari Kota Cirebon kini tersedia untuk dinikmati masyarakat luas melalui platform daring Sistem Informasi Naskah Kuno (SINGKONO). Langkah ini dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pemanfaatan kekayaan budaya lokal.

Kepala Dispusip, Gunawan, menjelaskan bahwa digitalisasi ini membuka pintu bagi masyarakat untuk mengeksplorasi literasi masa lalu tanpa merusak naskah fisiknya yang rentan.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah langkah untuk melestarikan kekayaan budaya kita sekaligus memudahkan masyarakat mengaksesnya secara online,” ujar Gunawan, Sabtu (16/11/2024).

askah-naskah kuno tersebut mencakup berbagai topik, mulai dari ajaran Islam, sejarah lokal, hingga cerita perjuangan melawan penjajah. Salah satunya adalah Pustaka Agami Islam, naskah abad ke-19 dari Keraton Kanoman yang ditulis dengan aksara Arab Pegon. Naskah lain, seperti Surat Al-Fatawi karya KH Ahmad Syar’i Martakusuma (1910), merekam perjuangan heroik rakyat Cirebon.

Naskah-naskah ini juga menunjukkan keragaman budaya Cirebon dengan beragam bahasa yang digunakan, termasuk Cirebon lama, Arab Pegon, Sunda, hingga bahasa Cina.

“Melalui platform ini, masyarakat dapat mengeksplorasi literasi masa lalu tanpa harus menyentuh fisik naskah yang rentan rusak,” ucapnya.

Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga mendukung penelitian ilmiah. Para akademisi dan mahasiswa kini memiliki sumber primer yang kaya untuk memahami sejarah dan budaya lokal.

Melalui SINGKONO, masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke perpustakaan. Dengan beberapa klik, siapa saja dapat membaca dan mempelajari literasi dari masa lalu.

“Naskah ini ditulis dalam bahasa Cirebon lama dengan aksara Arab Pegon dan merupakan milik Keraton Kanoman,” jelas dia.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan masyarakat dan pihak keraton agar kekayaan ini tetap lestari,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *