
dmtNews – Menjelang Lebaran 2025, kabar gembira datang bagi para mitra driver Maxim! Perusahaan ride-hailing ini telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) dengan nominal mencapai Rp 1,2 juta. Ratusan driver pun menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun.
Driver Bersyukur Terima BHR Lebaran
Salah satu driver Maxim mengaku menerima Rp 1,1 juta sebagai bonus tahun ini. Ia pun mengungkapkan bahwa penghasilannya sebagai driver ojol bisa mencapai Rp 4 juta per bulan atau sekitar Rp 48 juta per tahun.
“Kalau dihitung-hitung, penghasilan kotor saya sekitar Rp 200 ribu per hari. Alhamdulillah, BHR ini sangat membantu buat Lebaran,” ungkapnya.
Notifikasi penerimaan BHR mulai dikirimkan Maxim sejak 21 Maret 2025. Dana tersebut langsung masuk ke saldo driver dan bisa digunakan untuk pemotongan komisi pesanan atau ditarik langsung melalui kantor Maxim di masing-masing kota.
Penyerahan BHR Maksimalkan Kesejahteraan Driver
Dalam acara resmi Penyerahan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi Maxim di kantor pusat Jakarta pada Senin (24/3/2025), terungkap bahwa rata-rata driver menerima bonus antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer turut memastikan bahwa nominal BHR ini sudah sesuai harapan para driver. Ia menepis isu miring soal pemberian bonus yang tidak layak.
“Di luar sana ada yang bilang dapat BHR cuma Rp 50 ribu, padahal setelah saya cek langsung, angka terendah adalah Rp 700 ribu. Ini penting untuk memastikan kesejahteraan mitra Maxim tetap terjaga,” jelas Immanuel.
Dengan kebijakan ini, Maxim menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan para mitra pengemudi. Apakah langkah serupa akan diikuti oleh platform ride-hailing lainnya? Pantau terus update-nya hanya di dmtNews!
4o