Pajak PPN Naik 12 % 2025 : Nasib Warga Indonesia Gaji Kecil Pajak Besar

pajak ppn 2025

Jakarta, dmtNews – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 memicu perdebatan panas. Pasalnya, kebijakan ini dianggap semakin memberatkan masyarakat, terutama kelompok kelas menengah dan bawah, yang pendapatannya sudah kalah jauh dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa PPN Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara OECD, yang rata-rata menerapkan tarif sebesar 15 persen. Bahkan, Denmark menetapkan PPN di atas 20 persen. Namun, membandingkan Indonesia dengan negara-negara maju dinilai kurang relevan, mengingat kondisi ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat sangat berbeda.

PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN

Saat ini, Indonesia menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN, melebihi Malaysia yang hanya 6 persen dan Singapura dengan 9 persen. Ironisnya, pendapatan rata-rata pekerja di kedua negara itu jauh lebih tinggi. Di Singapura, pekerja rata-rata memperoleh gaji sekitar Rp100 juta per bulan, sementara di Malaysia sekitar Rp22 juta. Bandingkan dengan Indonesia, yang rata-rata gajinya jauh di bawah angka tersebut.

“Pajak tinggi, tapi gaji kecil. Apa kita harus mengubur impian hidup lebih baik?” keluh seorang pekerja di Jakarta yang menolak disebutkan namanya.

Kritik dan Harapan dari Para Ahli

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan hasil tambahan dari kenaikan tarif PPN benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kenaikan PPN harus memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Jika masyarakat menyumbang Rp200 melalui pajak, pemerintah harus memberikan manfaat yang setara dengan Rp250,” ujar Fajry.

Ia menekankan pentingnya alokasi dana tersebut untuk peningkatan fasilitas publik, jaminan sosial, dan program-program yang secara langsung mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *