Pekerjaan Japak Desa Jayakerta Diduga Mark-up” Tidak Sesuai RAB

SERGAP.CO.ID,

KARAWANG, — Pekerjaan jalan setapak (Japak) Desa Jayakerta dikerjakan dengan swakelola namun pelaksanaan pekerjaan japak tersebut di nilai tidak maksimal dan di duga kurangi ukuran serta tidak sesuai RAB”

Kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat kepada masing-masing desa yang jumlahnya sangat fantastis hingga mencapai 1 milliar lebih semata-mata bertujuan untuk membangun desa mulai dari infrastruktur sampai sumber daya manusianya.

Caption : Pekerjaan Jalan Setapak Desa Jayakerta dikerjakan dengan swakelola namun pelaksanaan pekerjaan jtersebut di nilai tidak maksimal

Namun tidak sedikit oknum-oknum dari aparatur desa berbuat curang guna memperkaya diri sendiri. Seperti halnya yang terjadi di Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Dalam pelaksanaan pembangunan yang ada seperti terserap penuh seratus persen dan terlihat baik. Namun jika dicermati pekerjaan japak tersebut tidak sesuai aturan yang sudah di tentukan.

Salah satu contoh pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan di Dusun Karajan C, Rt/rw : 07/03, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yaitu pembangunan japak.

Caption : , lokasi pengerjaan japak di Desa Jayakerta terletak di 7 titik sepanjang kurang lebih 2000 meter, di antaranya di Dusun Karajan C, Rt/rw : 07/03

Menurut Saju, selaku Kadus Karajan C mengatakan, lokasi pengerjaan japak di Desa Jayakerta terletak di 7 titik sepanjang kurang lebih 2000 meter, di antaranya di Dusun Karajan C, Rt/rw : 07/03, dengan lebar 1,20 cm dan ketinggian 0.10 cm yang dikerjakan dengan swakelola, ”ucapnya. Rabu, (04/09/2019) di lokasi pengerjaan japak.

Namun, hasil dari pantauan awak media sergapreborn di lokasi pelaksanaan pekerjaan japak tersebut di nilai tidak maksimal dan di duga kurangi ukuran ketinggian.

Pengurangan ukuran dapat dilihat dari poto awal pelaksanaan dari titik 0, pemasangan begisting hampir sama tinggi dengan sirtu (titik tengah antara 2 begisting) yang digunakan untuk pemerataan, sehingga terindikasi adanya dugaan Mark Up ukuran.

Caption : lokasi pengerjaan jalan setapak di Desa Jayakerta

Mimin, selaku Sekdes Jayakerta, saat di datangi tidak ada di Kantor Desa maupun di rumahnya, dan ketika di hubungi melalui via seluler dan smsnya ia tidak merespon kepada awak media yang hendak konfirnasi terkait pekerjaan tersebut. ”Rabu, (04/09/2019).

Ditemui, terselang satu hari ditempat terpisah, Mimin, saat di konfirmasi mengatakan, Pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahap 2 tahun 2019 di gunakan untuk pembangunan jalan setapak (Japak) di beberapa titik, mulai dari Dusun A, B, C, dan seterusnya. Di antaranya Dusun Karajan C dengan panjang kurang lebih 1000 meter, lebar 1,20 cm, dan tinggi 0,10 cm, dan untuk anggaran saya lupa pak, tidak tahu. ”Ucapnya, kepada awak media sergapreborn di Kantor Desa Jayakerta. Kamis, (05/09/2019).

“Semua pekerjaannya di kerjakan secara swakelola, namun sayang di lokasi pekerjaan tidak ada papan informasi proyek yang terpasang, sehingga di duga pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB.

(Ahmad z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *