SERGAP.CO.ID,
KARAWANG, – Hari ini Jumat, tanggal 11 Oktober 2019, Pukul 08.00 WIB s.d 10.00 WIB menindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas No: PAS.2.PW.02.02-630 tentang Pelaksansaan Tes Urin Bagi Pegawai Pemasyarakatan tanggal 09 Oktober 2019 telah dilaksanakannya Kegiatan Pelaksanaan Tes Urin bagi Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar.
Dalam sambutannya Kadivpas Jabar mengapresiasi kegiatan tersebut yang bekerja sama dengan BNNK Karawang karena langsung menindaklanjuti Surat Dirkamtib Dirjenpas. Kegiatan ini juga sangat bagus sebagai program pembinaan bagi petugas pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti juga oleh
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Kepala BNNK Karawang AKBP Julian dengan 6 Orang dari Tim BNNK Karawang serta Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.

Kegiatan Tes Urin tersebut dilakukan oleh BNNK karawang terhadap 50 Orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dengan hasil yang cukup memuaskan dengan hasil negatif pada tes urine tersebut.kegiatan tersebut merupakan Sinergi yang baik antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dan BNNK Karawang dan Laporan Tes Urine akan Segera dilaporkan kepada Dirkamtib Dirjenpas.
Kegiatan ini berjalan dengan baik, aman, dan Tertib.
(Ahmad z)