Pembinaan Teknis P4GN di Lingkungan Intansi Pemerintah

SERGAP. CO.ID,

CIAMIS, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Bimbingan Teknis di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di The Priangan Hotel Jl. Yos Sudarso No. 92 Ciamis, Selasa (24/9/2019).

Kepala Seksi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos., M.M., yang dalam kesempatan ini membacakan sambutan Kepala BNNK Ciamis sekaligus membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis di Lingkungan Instansi Pemerintah
Kegiatan diikuti oleh 30 Orang peserta perwakilan para perangkat desa lingkup Kecamatan Panumbangan dan Kecamatan Ciamis.

3 narasumber dari BNNK Ciamis yaitu Kasi Pemberantasan Ricky Lesmana, S.H., M.M., dengan judul materi “Strategi Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia”, Kasi P2M Deny Setiawan, S.Sos., M.M., dengan judul materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Desa Bersinar (Bersih Narkoba)” serta Kasubbag Umum Aris Nuryana, S.Sos., dengan judul materi “Pahami Bahaya Narkoba, Kenali penyalahgunaannya dan Segera Rehabilitasi”.

Menurut Deny, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Indonesia sudah merambah ke daerah-daerah, berdasarkan data dari banyaknya kasus narkoba yang terjadi

Untuk itu dituntut kepekaan semua pihak dalam penanganan masalah narkoba yang terjadi di masyarakat luas, tambah Deny.
Permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya bisa ditangani oleh BNN dan aparat hukum saja, namun diperlukan sinergitas semua unsur terkait dalam penanganannya, lanjut Deny.

Melalui kegiatan bimbingan teknis di lingkungan instansi pemerintah ini, dapat meningkatkan sinergitas dalam upaya P4GN serta mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta instansi pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba, juga mampu meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba, harap Deny.

Instansi pemerintah harus mampu memberikan kontribusi terhadap upaya P4GN serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Deny.

Hal senada diungkapkan oleh Camat Panumbanagan Heri Rianto, S.Sos., M.Si., bahwa penanganan masalah narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh BNN semata, tapi melibatkan unsur terkait lainnya

Perlu penanganan kita bersama, perlu adanya pemberdayaan dan peranserta masyarakat dalam memberantas narkoba, tegas Heri.

(Red/**)

Tinggalkan Balasan