SERGAP.CO.ID,
KOTA TASIKMALAYA, – Pembukaan rapat tim koordinasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya tahun 2019 turut hadir Wali Kota Tasikmalaya, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Tasikmalaya, Asisten 2 Administrasi perekonomian dan pembangunan setda Kota Tasikmalaya dan Tamu Undangan bertempat di Aula Tangkuban Perahu Hotel Horizon Kota Tasikmalaya. Rabu,(2/19).
Dalam sambutannya Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman mengatakan sangat mengapresiasi kepada semuanya atas partisipasi dan prakarsa menyelenggarakan kegiatan rakor, melalui berbagai kebijakan, Pemerintah terus melakukan upaya-upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh yang diharapkan bisa langsung dirasakan manfaatnya.

Sesuai dengan undang-undang dalam pelaksanaan pembangunan nasional tenaga kerja mempunyai peranan penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan sehingga pembangunan ketenagakerjaan dapat meningkatkan kualiatas dan peran serta dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja. perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan perkembangan kemajuan dunia usaha.
Gambaran secara umum kepersertaan BPJS di Kota Tasikmalaya berdasarkan data yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan wilayah IV Tasikmalaya yaitu :
Jumlah Perusahaan sebanyak 1.805
Jumlah Tenaga Kerja/Buruh sebanyak -/+ 136.457 orang
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak -/+ 37.907 orang atau baru sekitar 27,78%
dan potensi yang harus di jaring yaitu jumlah yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak -/+ 98.550 orang (72.22%).
Selain itu, Wali Kota Tasikmalaya berharap khususnya kepada tim Koordinasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta semua pihak yang terkait untuk dapat membangun komitmen bersama sehingga sasaran kegiatan rapat koordinasi dapat terlaksana dan tercapai secara optimal serta bermanfaat bagi para pihak yang berkepentingan tentang BPJS Ketenagakerjaan.
(Red/**)