Proses Daftar Ulang UTBK SNBT 2024 dan Persyaratannya

Proses Daftar Ulang UTBK SNBT 2024 dan Persyaratannya

DMT NewsProses Daftar Ulang UTBK SNBT 2024 dan Persyaratannya. Setelah berhasil lolos dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh para calon mahasiswa adalah proses daftar ulang. Proses ini menjadi krusial karena menentukan kelancaran masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan mereka.

Menurut informasi dari Wakil Ketua II SNPMB, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, periode daftar ulang berlangsung mulai dari tanggal 14 Juni hingga 30 Juni. Waktu yang telah ditetapkan ini penting untuk diperhatikan oleh para calon mahasiswa agar tidak melewatkan kesempatan mendaftar ulang di PTN yang telah diterima.

Setiap PTN memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda, oleh karena itu penting bagi para siswa untuk memastikan persyaratan yang tepat dari masing-masing PTN yang mereka tuju. Namun, secara umum, beberapa dokumen berikut ini biasanya diperlukan dalam proses daftar ulang UTBK SNBT 2024:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  2. Ijazah dan transkrip nilai dari pendidikan sebelumnya.
  3. Form Keterangan Penghasilan Orangtua/Wali, beserta form pendukung lainnya seperti Keterangan Penghasilan Tambahan atau Tunjangan Orang Tua/Wali.
  4. Form Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP/Tidak Membayar Pajak dan form Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB.
  5. Hasil tes kesehatan dan sertifikat bebas narkoba.
  6. Pas foto terbaru.
  7. Bukti pembayaran tagihan listrik dan air.
  8. Bukti kepemilikan kendaraan (contohnya STNK) jika diperlukan.
  9. Dokumen tambahan seperti hasil tes buta warna, tergantung pada persyaratan program studi tertentu.
  10. Akta kelahiran.

Proses daftar ulang di setiap PTN juga dapat berbeda-beda. Umumnya, tahapan yang harus dilalui oleh calon mahasiswa termasuk:

  1. Melakukan pengunggahan dokumen secara online melalui portal pendaftaran atau website resmi PTN.
  2. Membuat akun baru menggunakan alamat email yang valid, seringkali disarankan menggunakan akun Gmail.
  3. Verifikasi data pendaftaran SNBT dengan memasukkan informasi yang diminta oleh PTN.
  4. Mengisi semua formulir dan berkas dengan lengkap, akurat, dan jujur pada halaman pendaftaran online.
  5. Memenuhi persyaratan tambahan yang mungkin diberlakukan oleh PTN, termasuk bagi calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
  6. Membayar biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PTN masing-masing.

Penting bagi calon mahasiswa untuk memastikan mereka mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh PTN agar proses daftar ulang berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat dilihat langsung melalui website resmi masing-masing PTN atau menghubungi bagian administrasi penerimaan mahasiswa baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *