SERGAP.CO.ID,
KARAWANG, — Pemasangan papan informasi proyek di setiap kegiatan oleh pihak penerima bantuan baik yang bersumber dari APBD, maupun APBN harus dilakukan. Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat tahu besaran dana dan lama masa pengerjaanya.
Namun, apa yang seharusnya menjadi kewajiban itu pada kenyataannya masih banyak yang tidak melaksanakan, seperti di SDN Jayamakmur III, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Salah seorang guru yang sedang mengajar mengatakan, Kepala sekolahnya lagi rapat pak, saya tidak tahu rapatnya dimana, ”ucapnya. Ketika di tanya awak media. Kamis, (05/09/2019).
Pantauan awak media di sekolah yang sedang melakukan rehabilitasi dan pembangunan sanitasi tersebut, hingga saat ini masih tidak memasang papan informasi proyek. Padahal, pelaksanaan pengerjaannya sudah memasuki hari ke sepuluh.
“Ya pak, dari awal sampai sekarang pengerjaan pembangunan sanitasi sudah sepuluh hari di kerjakan, kalau untuk rehabilitasi ruang kelas selesai di bongkar, dan soal belum ada pemasangan papan informasi proyek saya tidak tahu pak. Adapun mengenai tenaga kerja itu dari sini semua pak, ”kata Walim, salah seorang tenaga kerja ketika diminta informasi. Kamis, (05/09/2019) di lokasi pembangunan.

Proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas dan sanitasi di SDN Jayamakmur III dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, dengan sistem swakelola dengan anggaran biaya mencapai ratusan juta.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala sekolah dan panitia pelaksana pembangunan belum bisa di temui atau dihubungi, karena bagaimanapun juga papan informasi proyek harus dipasang agar masyarakat tahu. Dari mana bantuannya, berapa nilainya dan berapa hari juga waktu pelaksanaannya.
(Asep Saproni/Ahmad Z)