SERGAP.CO.ID,
BEKASI, — Polisi menangkap seorang sipir Lapas Cipayung yang kedapatan menggunakan narkotika. Sipir bernama Avif Faizal (28) itu ditangkap saat menggunakan sabu di kontrakannya.

“Pelaku kebetulan adalah sipir dia bekerja di lapas Cipayung, tapi ini pribadi ya dia kita tangkap di kontrakannya,” ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfi Sulistyawan, di kantornya, Jalan Ki Hadjar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8/2019).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering menggunakan narkotika jenis sabu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di kontrakannya di Kampung Paparean RT 01/06, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/8).

“Ini kita temukan di kontrakan yang bersangkutan sedang pesta narkoba jenis sabu, ini ada alatnya ada bong kemudian ada sisa sabu seberat 0,40 gram,” ujar Luthfi.
(Ramli Z)