SERGAP.CO.ID,
BANDUNG, – Polda Jawa Barat menangkap 4 mahasiswa yan ikut dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK. 4 mahasiswa itu diamankan karena positif narkoba usai dilakukan tes urine.
“Pasca kejadian, kami mengamankan 68 oknum mahasiswa. Pagi ini 64 orang sudah dikembalikan dengan catatan identitasnya dan dilakukan pemeriksaan. Empat orang lagi kami lakukan proses penyidikan dan penahanan. Empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotik,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (25/9/2019).
Empat pria itu masing-masing MFD, RR, HJ, dan BF. Berdasarkan hasil pemeriksaan narkoba, mereka terindikasi menggunakan ganja dan obat terlarang jenis benzodiazepin.
“Maka mereka dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba (Polda Jabar),” kata Kombes Truno.
Kombes Truno menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP untuk dilakukan rehabilitas terhadap 4 mahasiswa tersebut. Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak kampus asal 4 mahasiswa tersebut.
“Koordinasi kepada BNNP Jabar agar yang bersangkutan dapat dilakukan Rehabilitasi. Dan memberikan tembusan pengajuan Rehabilitasi ke Kampus ( Perguruan Tinggi) Asal Mahasiswa tersebut diatas Kuliah, agar pihak kampus mengetahui Mahasiswa yang bersangkutan terindikasi menggunakan Narkoba,” tuturnya.
(Philip/Hms)