Palembang, dmtNews – Meski virus Human Metapneumovirus (HMPV) belum terdeteksi di Palembang, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah bergerak cepat untuk memastikan virus ini tidak menjadi ancaman bagi masyarakat.
Surat Edaran ke Seluruh Puskesmas
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, mengungkapkan pihaknya telah mendistribusikan surat edaran kepada seluruh puskesmas di kota tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dini.
“Virus HMPV memang belum ada di Palembang, tetapi kami tidak ingin lengah. Kami telah menginstruksikan seluruh puskesmas untuk siaga,” ujar Yudhi, Senin (20/1/2025).
Kelompok Rentan Jadi Perhatian
Meskipun penularan HMPV tidak secepat Covid-19, Yudhi menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti bayi di bawah enam bulan, bayi prematur, dan lansia di atas 65 tahun.
“Kami mengimbau keluarga untuk memberikan perhatian ekstra kepada bayi dan lansia. Mereka lebih mudah terkena komplikasi seperti bronkitis dan pneumonia jika terinfeksi virus ini,” tambahnya.
Tips Mencegah Penyebaran Virus
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Yudhi juga menenangkan warga bahwa tingkat kematian akibat HMPV jauh lebih rendah dibandingkan Covid-19, meski tetap memerlukan penanganan serius bila terjadi gangguan pernapasan berat.
Layanan Pengaduan Daring
Untuk memastikan kesiapan yang lebih baik, Dinkes Palembang telah membuka layanan pengaduan daring melalui platform resmi di https://skdr.surveilens.org. Layanan ini telah aktif sejak Januari 2025.
“Ini adalah langkah kami untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus atau gejala yang mencurigakan. Harapannya, kita bisa mendeteksi dini dan mencegah penyebaran virus ini,” tutup Yudhi.