I Wayan Agus : Jumlah Korban Pelecehan Menjadi Bertambah

I Wayan Agus

Tasikmalaya, dmtNews – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Pria bernama I Wayan Agus penyandang disabilitas sempat menghebohkan dunia maya. Bagaimana bisa seorang penyandang disabilitas bisa melecehkan wanita.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat mengatakan bahwa korban pelecehan yang di lakukan oleh I Wayan Agus yang awalnya 13 orang bertambah menjadi 15 orang.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif, Senin (9/12).

Syarif menyatakan bahwa Agus di periksa sambil di dampingi oleh kuasa hukumnya. Pemeriksaan sudah di lakukan sejak senin pagi hingga sore masih berlanjut.

“Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

Selama pemeriksaan berlangsung Syarif memastikan bahwa pihak kepolisian masih memperhatikan pemenuhan hak- hak tersangka penyandang disabilitas. Tersangka pun saat ini masih menjadi tahanan rumah dan Syarif mengatakan belum ada rencana pengalihan menjadi tahanan rutan.

“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya.

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan membenarkan soal perpanjangan masa penahanan Agus 40 hari ke depan sebagai tahanan rumah.

“Saat ini kita fokus terkait dengan berkas perkara yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan dua orang sudah kita berita acara interview (BAI), salah satunya memang ada anak-anak,” kata dia, kemarin.

Tinggalkan Balasan