Tasikmalaya, dmtNews – Kini dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus pelecehan kepada 15 wanita yang dilakukan oleh pria bernama I Wayan Agus Suartama atau Agus buntung. Pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di duga menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Semua orang bagaimana seorang penyandang disabilitas bisa menjadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada 15 wanita,termasuk anak di bawah umur.
Masyarakat pun bertanya- tanya mengenai kasus Agus ini, tapi berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Agus menggunakan cara memanipulasi emosional dan psikologis korban untuk memenuhi keinginannya tersebut.
Kini Agus sudah mendapatkan pemeriksaan dari Polda NTB, Polda NTB menjelaskan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dengan melakukan pemeriksaan dan rekonstruksi kejadian. Di sisi lain pihak kepolisian terus mendapatkan laporan tambahan dari korban yang mau melapor. Kasus I Wayan Agus ini menjadi pembelajaran penting terhadap perlindungan diri dari orang- orang jahat meskipun penyandang disabilitas.