Keluhan Guru Honorer, Mengajar Sampai 72 Jam Namun Minim Kesejahteraan

Bandung, dmtNews.com

“Mendengar sejumlah keluhan dari para guru honorer di Ko­ta Bandung seperti salah satunya terkait honorarium pening­katan mutu (HPM) dari dinas. Akan tetapi, nama me­reka malah dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Da­po­dik). Pasalnya, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pengurangan nilai HPM tersebut. Alhasil, para guru hono­rer ha­nya digaji sekadarnya. Selain dihapus dari Dapodik sekolah lama, dan belum ma­suk ke dapodik sekolah baru, banyak juga guru honorer yang terbebani kerja di luar bidangnya dan di atas jam mengajarnya”, demikian kata anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa, diruang kerjanya Minggu 27 Juli 2025.

Tak hanya itu, banyak sekolah yang keku­rang­an guru sehingga mengajar tak sesuai bidangnya. De­ngan bidang yang berbeda, jam kerja mereka otomatis ber­tambah. Lalu, masih ada tugas lainnya. Alhasil, dalam se­pe­kan, ada guru honorer yang mengajar sampai 72 jam. Menanggapi keluhan tersebut, Ledia menjelaskan, persoalan guru honorer memang tidak hanya bisa dibahas di ranah pemerintah kota. Pasalnya, pemkot juga tertekan de­ngan peraturan dan pengawasan dari atas. “Misalnya, kalau memberikan insentif kepada guru ho­no­rer di luar ketentuan anggaran, tentu bisa disemprit juga oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). Jadi, serbasalah,” tutur Ledia. Menurut Ledia, perso­alan birokrasi kadang menjadi peng­hambat keselarasan pemenuhan kebutuhan guru. “Kami pernah mendapat laporan satu wilayah yang gu­ru­nya sudah pensiun, tapi tidak langsung ada guru pengganti. Guru yang pensiun kemudian diminta mengajar kembali sampai ada guru pengganti. Persoalannya, guru pensiun ini tidak bisa diberikan honor mengajar karena dianggap sudah dapat pensiun. Oleh karena itu, ada yang mau mengajar, ada yang tidak. Repot juga,” ujarnya. Ledia berjanji akan membawa persoalan kesejahteraan guru honor dan kebutuhan guru ini ke rapat DPR. Komisi X akan membahasnya dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah, semoga segera ada titik terang.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *