DMT News – Suatu peristiwa mengerikan mengguncang Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, saat seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan oleh delapan pemuda. Dari delapan pelaku tersebut, empat di antaranya masih berusia di bawah umur. Kasatreskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, mengungkapkan bahwa para pemuda tersebut telah menyetubuhi korban secara bergiliran, menyebabkan kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (19/4/2024).
Menurut Iptu Rinto, dari delapan pelaku, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang menambah kesedihan adalah kenyataan bahwa empat pelaku lainnya masih berusia di bawah umur, berkisar antara usia 14 hingga 16 tahun. Saat ini, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka sudah ditahan, sementara pelaku di bawah umur masih menunggu proses lanjutan, sesuai dengan sistem Peradilan Pidana Anak.
Kronologi peristiwa yang mengejutkan ini bermula ketika korban sedang mengantar ikan yang dijual secara online oleh ibunya. Saat itulah, ia bertemu dengan dua pelaku, GR dan ZM, di Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu. Kedua pelaku tersebut kemudian mengajak korban pergi ke sebuah SD di Nanga Suhaid. Di lokasi tersebut, korban berinteraksi dengan beberapa orang termasuk pelaku-pelaku lainnya.
Tanpa diduga, korban kemudian diajak oleh salah satu pelaku, BM, untuk pergi ke samping sekolah. Di sana, korban menjadi korban pencabulan oleh BM, dan tragisnya, perbuatan tersebut dilakukan secara bergantian oleh pelaku lainnya, yaitu KHR, RN, YG, GR, JHN, ZM, dan NVL. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma yang mendalam, seringkali menangis seorang diri.
Pihak keluarga korban tidak tinggal diam, mereka segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Suhaid, sehingga proses hukum dapat segera dijalankan.
Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat Kapuas Hulu, mengingat kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban, serta mengambil tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Semoga pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan mereka, dan korban dapat pulih dari luka trauma yang mendalam.