Nasib miris bocah lelaki berusia 2 Tahun Korban Pelecehan Oleh Ibu Kandung

bocah korban Pelecehan Ibu Kandung

DMT News Nasib miris dialami seorang bocah lelaki berusia 2 tahun di Tangerang Selatan. Bocah yang masih polos itu menjadi korban pelecehan oleh R, yang juga dikenal sebagai Hani, ibu kandung nya sendiri.

Mamah muda berusia 22 tahun itu berani melakukan pelecehan seksual terhadap putranya sendiri dan merekamnya, sehingga video itu menjadi viral di media sosial.

Bocah laki-laki yang menjadi korban pelecehan ibu kandungnya kini bertingkah laku aneh.

Bocah berusia dua tahun tersebut bahkan cukup agresif saat bertemu wanita.

Kakak ipar pelaku, Nur Kamilah, berbicara tentang hal itu.

Nur Kamilah mengatakan bahwa keponakannya tersebut sering bertingkah laku aneh saat bermain dengan anak perempuan seumurannya.

Oh iya, temannya sering mengeluh seperti itu saat melihat wanita. Keluarga awalnya tidak curiga dengan tingkah laku anak laki-laki tersebut, kata Nur.

bocah korban Pelecehan Ibu Kandung

Dia mengklaim bahwa keponakannya mengalami perubahan tingkah laku setelah ibunya sendiri mencabuli dia.

Nur mengatakan bahwa tingkah laku aneh korban itu mulai terlihat beberapa bulan yang lalu.

Dia juga mengakui bahwa ia pernah berpikir tentang tindakan keponakannya itu.

Namun, ia tidak pernah bertanya langsung kepada ibu kandung korban—juga dikenal sebagai keponakannya—atau adik iparnya.

Saya pikir itu anak kecil, kenapa dia seperti itu ke semua orang. Tapi saya tidak pernah bertanya.

Ia meminta R untuk mengirimkan foto bugil dengan imbalan 15 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, “R mengirimkan foto tanpa busana karena desakan kebutuhan ekonomi.”

Icha bahkan meminta R merekam video asusila dengan anaknya.

Bahkan Icha memberi R skenarionya.

R diminta untuk membuat video sesuai dengan gaya dan skenario pemilik akun, katanya.

R bahkan diberi ancaman bahwa jika dia menolak untuk memenuhi permintaan tersebut, fotonya yang bugil sebelumnya akan didistribusikan.

Pada tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video pornografi antara tersangka dan anak kandungnya, R, yang berusia lima tahun. Dia juga menyatakan bahwa tersangka dijanjikan untuk mengirimkan uang sebesar 15 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, “R mengirimkan foto tanpa busana karena desakan kebutuhan ekonomi.”

Icha bahkan meminta R merekam video asusila dengan anaknya.

Bahkan Icha memberi R skenarionya.

R diminta untuk membuat video sesuai dengan gaya dan skenario pemilik akun, katanya.

R bahkan diberi ancaman bahwa jika dia menolak untuk memenuhi permintaan tersebut, fotonya yang bugil sebelumnya akan didistribusikan.

“Pada hari yang sama, 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video pornografi antara tersangka dan anak kandungnya R, yang berusia 5 tahun. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta.”

Bocah Korban Pelecehan Ibu Kandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *