Tasikmalaya, dmtNews – Misteri mayat dalam karung yang ditemukan di Sungai Cipinaha, Sukakerta, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap. Polisi memastikan motif pembunuhan ini dipicu oleh sakit hati karena utang.
Tersangka H, yang dikenal sebagai pedagang bumbu di Pasar Induk Cikurubuk, terlibat cekcok dengan korban yang menagih utang sebesar Rp 20 juta. Ketegangan memuncak saat korban mengancam akan menagih utang kepada istri H jika dia tidak segera melunasi cicilan.
“Pelaku H sudah lama mengenal korban, namun ketidakmampuannya membayar utang membuat hubungan mereka memburuk,” ungkap AKP Ridwan Budiarta, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya.
Merasa dipermalukan dan frustrasi, H akhirnya membunuh korban di tempat dagangannya. Tak hanya itu, H juga mengambil uang korban sebesar Rp 8 juta setelah melakukan aksinya. Untuk menghilangkan jejak, barang-barang korban dibuang di sebuah lahan kosong.
“Emosi pelaku memuncak setelah korban mengancam akan menagih utang pada istrinya saat tidak sedang berdagang,” tambah Ridwan.
Kini, tersangka H sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum. Kasus ini mengingatkan kita tentang bahaya konflik akibat masalah utang, yang bisa berujung pada tragedi yang mengerikan.