Pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) 2024 Diperpanjang hingga 10 Oktober

dmtNews – Pendaftaran PTPS 2024 untuk Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) 2024 telah diperpanjang hingga tanggal 10 Oktober 2024, seperti diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui surat resmi mereka.

Pendaftaran PTPS yang dimulai pada 12 September lalu awalnya dijadwalkan ditutup pada 28 September. Namun, Bawaslu mengumumkan perpanjangan pendaftaran hingga 10 Oktober 2024. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Bawaslu DKI Jakarta (@bawasludkijakarta) pada Senin (30/9/2024) dengan pernyataan:

“#SahabatBawaslu, Pendaftaran Pengawas TPS diperpanjang pada tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024.”

Bagi yang berminat bergabung sebagai PTPS dalam Pilkada, pendaftaran dapat dilakukan di kantor Panwaslu Kecamatan setempat. Berikut adalah syarat pendaftaran PTPS Pilkada 2024:

Syarat Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *