Perjuangan dan Jumlah Pengungsi Rohingya di Indonesia Mencapai 1.992 Orang

Perjuangan dan Jumlah Pengungsi Rohingya di Indonesia Mencapai 1.992 Orang

Darmediatama.com – Pada Maret 2024, Indonesia terus menghadapi tantangan besar terkait pengungsi Rohingya, dengan jumlah mereka yang mencapai 1.992 orang. Sekretaris Jenderal Kemlu RI, Cecep Hermawan, mengungkapkan hal ini dalam sebuah diskusi di Pusat Misi Internasional Polri di Tangerang Selatan pada Selasa, 7 Mei 2024.

Peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia memunculkan berbagai polemik di dalam negeri. Situasi ini menjadi fokus perhatian karena sentimen yang kurang positif di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Cecep menegaskan bahwa meskipun Indonesia tidak secara resmi menjadi pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951, negara ini tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Indonesia dihadapkan pada tanggung jawab moral untuk memberikan perlindungan kepada para pengungsi yang ada di wilayahnya.

Menlu menegaskan bahwa negara-negara yang telah menerima Konvensi 1951 memiliki kewajiban untuk berbagi tanggung jawab dalam menangani pengungsi. Indonesia, meskipun bukan salah satu dari mereka, tidak dapat mengabaikan kewajiban moralnya untuk membantu para pengungsi yang berada di wilayahnya.

Penting untuk diingat bahwa Indonesia, dalam menghadapi tantangan ini, tidak boleh menjadi negara yang tidak peduli. Negara ini harus bersikap adil dan berbagi beban tanggung jawab dengan negara-negara yang telah menerima Konvensi 1951.

Tinggalkan Balasan