DMT News – The International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan perintah penangkapan yang terhadap sejumlah pejabat senior Israel . Keputusan ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Perintah penangkapan tersebut dikeluarkan setelah ICC menyatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama konflik Israel-Palestina. Namun, respons terhadap keputusan ini sangat berbeda antara Israel dan Palestina.

Netanyahu mengecam keras keputusan ICC sebagai “serangan besar-besaran terhadap negara Yahudi”. “Saya menolak dengan muak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (21/5). Den Haag adalah kota di Belanda tempat Mahkamah Pidana Internasional bermarkas.
Di sisi lain, Hamas menyambut baik langkah ICC sebagai langkah menuju keadilan bagi rakyat Palestina. Mereka menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Ketegangan antara Israel dan Palestina terus meningkat seiring dengan eskalasi konflik yang terus berlangsung. Keputusan ICC ini diharapkan akan membawa dampak besar dalam dinamika konflik tersebut.
ICC telah memerintahkan negara-negara anggotanya untuk menangkap pejabat Israel dan anggota Hamas yang dituduh terlibat dalam kejahatan perang.