DMT News – Seorang Ayah di Taput Setubuhi Anak Kandung Sejak SD-SMA. Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), RH (43) telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri, ESH (18) sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga lulus Sekolah Menengah Atas.
“RH melakukan tindakan asusila terhadap putrinya, ESH, berulang kali mulai dari kelas 3 SD hingga terakhir kali pada bulan April 2024 setelah lulus SMA,” ungkap Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, pada Senin (27/5/2024).
Menurut Walpon, peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada seorang teman kerja. Setelah lulus SMA, tepatnya pada Januari 2024, ESH bekerja di sebuah rumah makan di Kabupaten Taput.
Pada Sabtu (25/5), pelaku terus menerus menghubungi korban dan memintanya untuk pulang karena sudah dua minggu tidak pulang. Merasa tertekan, korban kemudian menceritakan perbuatan ayahnya kepada teman kerjanya.
Teman korban menyarankan agar ESH menceritakan hal tersebut kepada pemilik rumah makan tempat mereka bekerja. Akhirnya, ESH mengungkapkan kejadian tersebut kepada bosnya.
Setelah mendengar cerita tersebut, bos ESH langsung melaporkannya kepada ibu korban. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput. Kepolisian yang menerima laporan itu segera memburu dan menangkap pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku di berbagai tempat, seperti di rumah dan kebun. Pelaku melakukan aksinya saat ibu dan saudara korban tidak berada di sekitar mereka.
Seorang Ayah di Taput Setubuhi Anak Kandung Sejak SD-SMA