Tersangka Pembunuhan Ponakan di Tangerang Ditangkap: Kasus Perlu Dilacak Lebih Lanjut

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad

DMT News – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Tangerang, di mana seorang wanita berusia 40 tahun, LN, seorang ibu rumah tangga, diduga terlibat dalam pembunuhan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang merupakan ponakannya sendiri. Kejadian ini telah mengejutkan warga sekitar dan memicu kekhawatiran akan keamanan di daerah tersebut.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, korban, yang bernama EV, ditemukan terbujur kaku di bawah sehelai terpal tidak jauh dari rumahnya di Kampung Salembaran, Desa Cengklong, Kosambi, pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa kasus ini merupakan pembunuhan yang direncanakan dengan seksama.

Bacaan Lainnya

Kepolisian menerima laporan dari masyarakat setelah EV tidak pulang ke rumah sejak pagi hari dan ditemukan pada malam hari dalam kondisi tidak sadarkan diri. Upaya pertolongan dilakukan dengan segera, namun sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi.

Selanjutnya, penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian menunjukkan bahwa LN, yang merupakan bibi korban, menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kepolisian memiliki alasan kuat untuk menahan LN sebagai tersangka.

Kejadian ini menyoroti perlunya investigasi yang lebih mendalam untuk memahami motif di balik perbuatan tragis ini dan menegakkan keadilan bagi korban. Dengan demikian, upaya penyelidikan yang teliti dan transparan menjadi kunci dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat yang terpukul oleh peristiwa ini. Semoga kebenaran segera terungkap dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *