Upacara Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana dan Anak Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-74

Juventus harus menelan pil pahit usai dipecundangi Villarreal pada laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions yang digelar di Allianz Stadium, Kamis (17/3/2022). (AP/Antonio Calanni)
Juventus harus menelan pil pahit usai dipecundangi Villarreal pada laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions yang digelar di Allianz Stadium, Kamis (17/3/2022). (AP/Antonio Calanni)

Sergap.co.id,

Kota Tasikmalaya – Upacara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke – 74 Kemerdekaan republik indonesia bertempat di Halaman Lapas Kota Tasikmalaya turut hadir Wakil Walikota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, Unsur Muspika dan Tamu Undangan. Sabtu,(17/19).

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menyambungkan sambutan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Mengatakan upacara kemerdekaan ke 74 berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan keputusan presiden republik indonesia nomor 174 tahun 1999 tentanf remisi, warga binaan pemasyarakatan akan diberikan remisi (pengurangan binaan).

Pembinaan remisi dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan permasyarakatan yang diberikan Negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku dalam memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetisi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Program revitalisasi pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke 74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “SDM UNGGUL, INDONESIA MAJU” yang memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM.

Adapun Remisi Umum yang diusulkan sebanyak :
Laki-laki = 179 orang
Perempuan = 3 orang

– Yang mendapatkan remisi 6 bulan sebanyak 1 orang
– Yang mendapatkan remisi 5 bulan sebanyak 8 orang
-Yang mendapatkan remisi 4 bulan sebanyak 10 orang
-Yang mendapatkan remisi 3 bulan sebanyak 32 orang
-Yang mendapatkan remisi 2 bulan sebanyak 54 orang
-Yang mendapatkan remisi1 bulan sebanyak 72 orang

Selain itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya mengucapkan selamat hari kemerdekaan republik indonesia ke-74 terus meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja dan berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak namaa baik institusi pemasyarakatan dan kementerian hukam dan ham.

(Hendrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *