DMT News – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menegaskan bahwa seluruh dana bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) telah dikembalikan ke kas negara. “Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” ujar Robben Rico saat ditemui di Kantor Kemensos RI di Jakarta, pada Rabu (5/6/2024) sore.
Pernyataan ini merespons pemberitaan terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Klarifikasi tersebut juga disampaikan kembali dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial dan kementerian lainnya pada Selasa (4/6/2024).
Pada kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dodi Sukmono, menegaskan bahwa tidak ada dana yang tertahan di penyalur. “Di bagian bawah temuan BPK tersebut sudah ada jawaban kami,” tuturnya, menanggapi temuan yang telah dilaporkan.
Kemensos Setor Dana ke Kas Negara
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa terkait dana saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp227,43 miliar, Kemensos telah menindaklanjutinya dengan penyetoran sebesar Rp226,84 miliar. Angka ini mencakup dana dari KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sesuai dengan laporan IHPS Semester II Tahun 2023 dari BPK.
Selain itu, terkait rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos yang belum disetor sebesar Rp593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjutinya dengan penyetoran sebesar Rp592,4 juta. “Sedangkan sisanya sebesar Rp1,57 juta menurut penjelasan bank penyalur telah berhasil ditransaksikan oleh KPM sebesar Rp1,45 juta dan Rp120 ribu merupakan beban administrasi,” tambah Tri Rismaharini.
Pujian atas Kelancaran Penyaluran Bansos
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Belitung memuji kelancaran penyaluran bansos oleh Pos Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa upaya Kemensos dalam menyalurkan bansos telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak menerimanya.
Pernyataan dan tindakan tegas dari Kemensos ini diharapkan dapat mengklarifikasi dan menepis segala keraguan serta rumor terkait dana bansos yang belum tersalurkan atau tertahan, menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial.
Sekjen Kemensos Pastikan Dana Bansos KPM Tidak Tertahan, Semua Telah Dikembalikan ke Kas Negara