Pembatalan Kenaikan UKT PTN oleh Nadiem Makarim

Pembatalan Kenaikan UKT PTN oleh Nadiem Makarim

DMT NewsPembatalan Kenaikan UKT PTN oleh Nadiem Makarim. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada Senin (27/5) di Istana Merdeka, Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai respons atas berbagai masukan dari masyarakat serta untuk menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi.

Nadiem menginstruksikan kepada seluruh PTN untuk segera menindaklanjuti masalah UKT yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru sebelum adanya keputusan pembatalan kenaikan ini. “Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, PTN harus mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kelebihan pembayaran atau memperhitungkannya pada semester berikutnya,” tegas Nadiem dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut, Nadiem juga mengajak PTN untuk kembali menghubungi dan memfasilitasi calon mahasiswa yang sudah diterima namun sempat mengundurkan diri atau belum melakukan daftar ulang akibat kenaikan UKT sebelumnya. “PTN perlu merangkul kembali calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau yang sempat mengundurkan diri karena tingginya UKT. Saya berharap mereka segera diberitahu tentang kebijakan terbaru ini, sehingga yang ingin melanjutkan studi dapat diterima kembali tanpa hambatan,” jelas Nadiem.

Untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini, Nadiem menegaskan bahwa rincian teknis lebih lanjut akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris. “Dirjen Diktiristek, Prof. Haris, dan timnya telah menerima berbagai aspirasi dari semua pihak. Surat Dirjen yang menjelaskan pembatalan kenaikan UKT dan detail teknis pelaksanaannya akan segera diterbitkan. Dengan demikian, para pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan tepat dan efisien,” ungkap Nadiem.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris.

Nadiem juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami memahami betapa pentingnya akses pendidikan tinggi bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa biaya pendidikan tidak menjadi penghalang bagi siapa pun,” tutup Nadiem.

Pembatalan kenaikan UKT ini disambut baik oleh berbagai kalangan, terutama calon mahasiswa dan orang tua yang merasa terbantu dengan keputusan tersebut. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong semangat belajar dan meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Pembatalan Kenaikan UKT PTN oleh Nadiem Makarim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *