DMT News – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif penting dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp 13,4 triliun untuk tahun 2024, program ini dirancang untuk memperluas kesempatan pendidikan kepada siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa penerimaan PIP 2024 secara online melalui smartphone.

Langkah-Langkah untuk Memeriksa Penerima PIP 2024
1.Mengakses Situs Resmi:
Buka browser di smartphone Anda dan kunjungi situs resmi SIPINTAR Klik disini https://pip.kemdikbud.go.id. Situs ini merupakan portal resmi yang menyediakan informasi terkait pencairan dana PIP.
2.Navigasi ke Pencarian Penerima PIP:
Pada halaman utama, cari opsi ‘Cari Penerima PIP’. Ini biasanya ditandai dengan jelas dan mudah diakses untuk memudahkan pengguna.
3.Input Data Penerima:
Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Pastikan data yang Anda masukkan akurat untuk menghindari kesalahan dalam pencarian.
4.Melakukan Verifikasi:
Untuk keamanan, situs mungkin meminta Anda untuk mengisi kode captcha yang ditampilkan. Hal ini untuk memastikan bahwa proses dilakukan oleh manusia, bukan oleh sistem otomatis.
5.Cek Status Penerima:
Setelah memasukkan semua informasi yang diperlukan dan captcha, klik pada tombol ‘Cek Penerima PIP’. Sistem akan memproses informasi dan menampilkan status penerimaan.
6.Konfirmasi dengan Sekolah:
Jika status menunjukkan bahwa Anda atau siswa lain adalah penerima PIP, segera hubungi pihak sekolah untuk proses lebih lanjut dan mendapatkan surat keterangan penerima PIP.
Detail Bantuan Finansial Berdasarkan Jenjang Pendidikan
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Syarat Penerima Bantuan PIP
Tidak semua siswa memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. Penerima harus:
- Merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Termasuk dalam kategori khusus seperti yatim piatu, terdampak bencana alam, atau memiliki kondisi khusus lainnya yang memerlukan pertimbangan.
Program PIP 2024 tidak hanya membantu meringankan beban finansial keluarga tetapi juga memastikan bahwa semua anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Dengan memanfaatkan teknologi untuk memeriksa penerimaan secara online, Kemendikbudristek berupaya membuat proses verifikasi menjadi lebih efisien dan transparan.