SERGAP.CO.ID,
MAJALENGKA, – Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2019, Kementerian Agama Kab. Majalengka bekerjasama dengan Pemkab Majalengka menyelenggarakan upacara peringatan Hari Santri Nasional bertempat di Lap. GGM, Selasa (22/10).
Peserta upacara dari unsur OPD, Kecamatan se-Kab. Majalengka, Ormas Islam se-Kab Majalengka, lembaga formal dan informal pendidikan Islam se-Kab. Majalengka serta para Santri dari Ponpes se-Kab. Majalengka.
Turut menghadiri acara tersebut Ketua dan Anggota DPRD Kab. Majalengka, Wakip Bupati, Sekda, Unsur Forkominda, Sekretaris Daerah beserta para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Majalengka, Kepala Kantor Kemenag Kab. Majalengka beserta seluruh jajarannya, Ketua MUI, Pimpinan BUMN/BUMD, para Camat dan para Kepala Desa/Lurah se-Kab. Majalengka, Ketua TP PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, Pimpinan Ponpes se-Kab. Majalengka, para Ketua Ormas Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para santri serta undangan lainnya.

Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.MPd., dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan penandatanganan Resolusi Jihad para santri untuk melawan penjajah yang digagas oleh KH. Hasyim Ash’ari, tepatnya pada tanggal 22 Oktober 1945,paparnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatan lil alamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama, sikap moderat dalam beragama sangatlah penting dalam masyarakat yang plural dan multikultural dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan berkeadilan dapat terwujud serta semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,jelasnya.
Ditsmbahkan bupati setidaknya ada 9 alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian yang salah satunya adalah harmoni beragama dan berbangsa melakukan perlawanan di masa penjajahan merebut kemerdekaan peran kalangan pesantren sampai hari inipun komitmen santri sebagai generasi pencinta tanah air tidak kunjung pudar sebab mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul Wathon minal iman cinta tanah air sebagian dari iman. Di samping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpilihan Indonesia sebagai Anggota Tdak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 30 Desember 2020 dimana bergaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata sehingga menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif terdepan dalam mengemban misi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional.
mengakhiri sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Hari Santri tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan undang-undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.pungkasnya.
(Emma)