Wakil Wali Kota : “Keberadaan TP4D Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Untuk Berkomunikasi dan Konsultasi Dalam Melaksanakan Program Serta Kegiatan”

SERGAP. CO.ID,

KOTA TASIKMALAYA, – Sosialisasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan program Jaksa sahabat Guru, hadir Wakil Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya ikut jajaran, Inspektur Kota Tasikmalaya bersama jajaran, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Kepala Sekolah SD dan SMP di Pemerintah Kota Tasikmalaya. Bertempat di Hotel Grand Metro. Rabu (16/10).

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Tasikmalaya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Kota Tasikmalaya untuk menciptakan Pemerintahan yang Baik dan Pemerintahan yang Bersih, dalam mengawal dan mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, negara yang berhasil di kota Tasikmalaya telah membuat TP4D yang meberikan pendampingan untuk mencari aplikasi tempat yang terkait dengan program dan kegiatannya.

Caption : Wakil Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf saat menghadiri sosialisasi TP4D

Melalui bantuan TP4D ini, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dapat digunakan untuk program yang disetujui dan disetujui serta kegiatan-kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya tetap pada jalur yang benar dan tidak mendapatkan masalah hukum.

“Keberadaan TP4D Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk berkomunikasi dan konsultasi dalam melaksanakan program dan kegiatan, serta dapat juga mengkonsultasikan kegiatan-kegiatan yang membutuhkan penjelasan dan pendampingan yang diperlukan pada jalur yang benar dan tidak memerlukan masalah hukum pada hari ini.” Ucapnya.

Selain Sosialisasi TP4D, diluncurkan pula program “Jaksa Sahabat Guru”. Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya akan memberikan pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan dan Sekolah guna mengelola anggaran agar tenaga kerja tidak terlibat dalam perkara hukum.

“Telah diluncurkan pula salah satu pendampingan yang diberikan kejaksaan negeri kota tasikmalaya, yaitu pendampingan di bidang Pendidikan, sesuai dengan program yang digulirkan gubernur jabar dan kepala kejaksaan tinggi jabar, program ini adalah program jaksa sahabat guru, yang merupakan pendampingan hukum bagi dinas Pendidikan dan sekolah Dalam mengelola anggaran dengan tujuan tenaga pengajar tidak terlibat dalam perkara hukum. “Jelasnya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya mendukung dan mengapresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang telah membantu mendampingi dan memberikan bantuan serta pencerahan terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, agar program dapat digunakan dan kegiatan, serta mecegah dapat dijadinnya penyelewengan untuk mencari bantuan.

(Adin/**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *